Tentang Bimtek Bagian Keuangan Dengan Tema: Tata Cara Penyusunan RKA Dan DPA Instansi Pemerintah Tahun 2024
Dengan Hormat
Gubernur, Walikota , Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia
Berdasarkan Undang-undang No. 17 Tahun 2003 mengatur peranan dan kedudukan RKPD yang merupakan penjabaran RPJMD dan Renstra AKPD dalam kaitannya dengan perumusan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Renja SKPD, RKA SKPD dan RAPBD.danUndang-undang Nomor 25 Tahun 2004 mengatur tentang peranan. Atau tanggung jawab Kepala SKPD dalam menyiapkan Renstra SKPD.
Tentang Bimtek Bagian Keuangan Tahun 2024
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 mengemukakan tentang muatan pokok Renstra SKPD.telah meliputi visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan sesuai TUPOKSI SKPD dan berpedoman pada RPJMD. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004.dan mengatur tentang peranan kedudukan RKPD.Renja SKPD, RKA SKPD, atau APBD yang merupakan penjabaran RPJMD serta Renstra SKPD.Undang-undang ini menekankan perlunya penyusunan Renja dan RKA SKPD berdasarkan penganggaran berbasis kinerja.Ini menunjukan perlunya Renstra SKPD juga menggambarkan target capaian kinerja pembangunan daerah sehingga mudah untuk ditransformasikan kedalam Rencana Tahunan (RKPD).
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 menekankan bahwa penyusunan.yang harus berpedoman pada RPJMD, karena merupakan dasar dalam penyusunan.dan sebagai bentuk penerjemahan.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 menekankan bahwa RPJMD atau Renstra SKPD harus mencakup target pencapaian Standar Pelayanan Minimum dalam jangka menengah bagi kemudian dituangkan kedalam RKPD, (Renja SKPD, KUA, APBD, dan RKA SKPD )untuk mencapai target SPM tahunan dengan mempertimbangkan keuangan daerah.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan TATA CARA PENYUSUNAN RKA DAN DPA INSTANSI PEMERINTAH, Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti diklat atau bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah yang diselanggarakan oleh Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah.
Demikian Informasi Yang Dapat Kami Sampaikan Mengenai Tentang Bimtek Bagian Keuangan 2024
KONFIRMASI PENDAFTARAN:
Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintah Daerah (LP3D)
- Sekretariat: Jl.Kalibaru Barat No. 7 Jakarta Utara
- Email: materibimtek1212@gmail.com
- Hp: 082152555525
- Wa: 082152555525
CATATAN:
Kontribusi:
- Rp. 4.500.000 (Bagi Peserta Yang Menginap)
- Rp. 3.500.000 (Bagi Peserta Yang Tidak Menginap)
Fasilitas Peserta:
- Pelatihan Selama 2 hari.
- Menginap 3 malam Twin share(Bagi peserta Yg Menginap).
- Tanda Peserta Bimtek.
- Konsumsi (Breakfas 3x, Coffee Break 2x , Lunch & Dinner) Selama Bimtek Berlangsung.
- Kelengkapan Bimtek(Pena/Pensil,Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK).
- Tas ransel eksklusif
- Konfirmasi lima hari sebelum hari pelaksanaan.