Jadwal Bimtek Kesehatan

Info Kegiatan Bimtek

memBERIKUT ADALAH INFO KEGIATAN BIMTEK :PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA LINGKUNGAN INSTANSI

Kepada Yth,

Kepala Dinas Kesehatan / Pemda ( Unit Humas ) BLH/ RSUD/RSU/RS/RSI/PKK AISYAH

Mohon mengikutsertakan / Menghadirkan Pegawai / Pejabat Puskesmas sesuai dengan bidangnya
Kabupaten/Kota dan Provinsi Se – Indonesia

Dengan Hormat

Dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan, memahami, menguasai dan mampu mengimplementasikan teori konsep dan prinsip tentang organisasi dan manajemen pelayanan masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan prima.

Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2005 tentang perbendaharaan negara, pemerintah memandang perlu menetapkan peraturan pemerintah tentang tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain. atas dasar pertimbangan tersebut, Presiden joko widodo pada 12 Oktober 2016 telah menandatangani peraturan pemerintah (PP) No 38 tahun 2016 tentang tata Ccara tuntutan ganti kerugian negara/daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain. Peraturan pemerintah ini mengatur tata cara tuntutan ganti kerugian negara/daerah atas uang, surat berharga, dan/atau barang milik negara/daerah yang berada dalam penguasaan:

  1. Pegawai negeri bukan bendahara; atau b. Pejabat lain: 1) pejabat negara; dan 2) pejabat penyelenggara pemerintahan yang tidak berstatus pejabat negara, tidak termasuk bendahara dan pegawai negeri bukan bendahara

Jabatan fungsional penyuluh kesehatan masyarakat/ angka kreditnya Menetapkan berdasarkan surat keputusan menteri negara pemberdayaan aparatur negara nomor: 58/Kep/M.Pan/8/2000 tanggal 14 agustus 2000, yang terdiri dari penyuluh kesehatan masyarakat terampil.

Karena penetapan jabatan fungsional penyuluh kesehatan masyarakat tersebut untuk menjamin pembinaan karier kepangkatan, jabatan dan peningkatan profesionalisme pegawai negeri Sipil tenaga kesehatan yang ditugaskan secara penuh untuk melaksanakan tugas teknis fungsional penyuluh kesehatan yaitu dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan secara penuh di unit kerja di lingkungan kementrian kesehatan dan institusi/unit kesehatan di luar kementrian kesehatan.

Info Kegiatan Bimtek Untuk Penyelesaian Kerugian Negara Lingkungan Instansi Tahun 2024

Dalam pelatihan penyelesaian kerugian negara likungan Instansi dapat memberikan pengertian, pemahaman dan kemampuan menjelaskan dasar-dasar pemikiran/filosofi pendidikan promosi kesehatan, pemberdayaan masyarakat, langkah-langkah pengorganisasian dan pengembangan masyarakat dan model pemberdayaan masyarakat, pendekatan dan pengalaman belajar ,modernisasi, perencanaan sosial serta strategi pengembangan partisipasi dalam model-model intervensi/pemecahan masalah, advokasi, diffusi-inovasi, monitoring, dan evaluasi.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan penyelesaian kerugian negara likungan Instansi.

Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintah Daerah (LP3D)

KONFIRMASI PENDAFTARAN:
  • Sekretariat: Jl.Kalibaru Barat No. 7 Jakarta Utara
  • Email: materibimtek1212@gmail.com
  • Hp: 082152555525
  • Wa: 082152555525

 CATATAN:

Kontribusi:

  • Rp. 4.500.000 (Bagi Peserta Yang Menginap)
  • Rp. 3.500.000 (Bagi Peserta Yang Tidak Menginap)

 Fasilitas Peserta:

  • Pelatihan Selama 2 hari.
  • Menginap 3 malam Twin share(Bagi peserta Yg Menginap).
  • Tanda Peserta Bimtek.
  • Konsumsi (Breakfas 3x, Coffee Break 2x , lunch & Dinner) Selama Bimtek Berlangsung.
  • Kelengkapan Bimtek(Pena/Pensil,Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK).
  • Tas ransel eksklusif
  • Konfirmasi Lima hari sebelum hari pelaksanaan.

Jadwal Bimtek Tahun 2024

Scroll to Top