Bimtek-Untuk-Keuangan

Bimtek Untuk Keuangan

Bimtek Untuk Keuangan Dengan Tema: Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2024

Dengan Hormat

Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia

Dengan penetapan para pengelola keuangan daerah merupakan salah satu syarat pelaksanaan anggaran.Dalam pelaksanaannya kepala daerah melimpahakan sebagian wewenang kepada sekretaris daerah untuk bertindak selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah. Sekretaris daerah mempunyai tugas koordinasi di bidang penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan APBD, menyiapakan pedoman pelaksanaan APBD, dan memberikan persetujuan pengesahan DPA-SKPD

Bendahara penerimaan pada SKPD wajib mempertanggungjawabkan secara administratif atas pengelolaan uang yang menjadi tanggung jawabnya dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran melalui PPK-SKPD paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.Bendahara penerimaan pada SKPD wajib mempertanggung jawabkan secara fungsional atas pengelolaan uang yang menjadi tanggung jawabnya dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan kepada PPKD selaku BUD paling lambat 10 bulan berikutnya

Bimtek Untuk Keuangan Tahun 2024

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan perencanaan, dan pertanggungjawaban bendahara instansi pemerintah daerah.Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah yang diselanggarakan oleh Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah.

Perencanaan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah.Penetapan para pengelola keuangan daerah merupakan salah satu syarat pelaksanaan anggaran. Dalam pelaksanaannya kepala daerah.yang melimpahakan sebagian wewenang kepada sekretaris daerah untuk bertindak selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah. Sekretaris daerah mempunyai tugas koordinasi di bidang penyusuna. dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan APBD.dan memberikan persetujuan pengesahan DPA – SKPD Bendahara.dan penerimaan pada SKPD wajib mempertanggungjawabkan secara administratif atas pengelolaan keuangan. yang menjadi tanggung jawab dengan menyampaikan laporan pertanggungjawabannya.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai bimtek untuk Keuangan 2024

KONFIRMASI PENDAFTARAN:

Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintah Daerah (LP3D)

  • Sekretariat: Jl.Kalibaru Barat No. 7 Jakarta Utara
  • Email: materibimtek1212@gmail.com
  • Hp: 082152555525
  • Wa: 082152555525

CATATAN:

Kontribusi:

  • Rp. 4.500.000 (Bagi Peserta Yang Menginap)
  • Rp. 3.500.000 (Bagi Peserta Yang Tidak Menginap)

Fasilitas Peserta:

  • Pelatihan Selama 2 hari.
  • Menginap 3 malam Twin share(Bagi peserta Yg Menginap).
  • Tanda Peserta Bimtek.
  • Konsumsi (Breakfas 3x, Coffee Break 2x , Lunch & Dinner) Selama Bimtek Berlangsung.
  • Kelengkapan Bimtek(Pena/Pensil,Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK).
  • Tas ransel eksklusif
  • Konfirmasi lima hari sebelum hari pelaksanaan.

Jadwal Bimtek Tahun 2024

Scroll to Top