Bimtek-Mengenai-Keuangan

Bimtek Mengenai Keuangan

Bimtek Mengenai Keuangan Dengan Tema Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)

Dengan Hormat

Gubernur, Walikota , Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) Seluruh Indonesia

Dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara perlu suatu standar, pemeriksaan keuangan negara (SPKN). Mengenai pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan UU Nomor 15 tahun 2006 tentang badan pemeriksa keuangan(BPK).

Standar pemeriksaan perlu untuk menjaga kredibilitas serta profesionalitas dalam pelaksanaan maupun pelaporan pemeriksaan yang baik, pemeriksaan keuangan, kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Badan Pemeriksa Keuangan yang selanjutnya BPK adalah lembaga Negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara sebagaimana termaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Standar Pemeriksaan Keuangan Negara SPKN adalah patokan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.Pernyataan Standar Pemeriksaan PSP.

Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik Negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.

Pengelolaan Keuangan Negara adalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.

Bimtek Mengenai Keuangan 2024

SPKN ini berlaku untuk semua pemeriksaan terhadap entitas program.kegiatan serta fungsi yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Badan pemeriksa keuangan atau akuntan publik serta pihak lain yang diberi amanat untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk dan atas nama BPK. SPKN juga dapat menjadi acuan bagi aparat pengawasan internal pemerintah maupun pihak lain dalam penyusunan standar pengawasan sesuai kedudukan, tugas, dan fungsinya.

Mengucap syukur Alhamdulillah tidak pernah berhenti kami panjatkan, karena segala hidayah dan nikmat yang oleh Tuhan yang maha Esa sehingga kita semua berkumpul dalam acara bidang bimtek keuangan yang akan kami laksanakan untuk tahun 2024

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai bimtek Keuangan 2024

KONFIRMASI PENDAFTARAN:

Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintah Daerah (LP3D)

  • Sekretariat: Jl.Kalibaru Barat No. 7 Jakarta Utara
  • Email: materibimtek1212@gmail.com
  • Hp: 082152555525
  • Wa: 082152555525

Kontribusi:

  • Rp. 4.500.000 (Bagi Peserta Yang Menginap)
  • Rp. 3.500.000 (Bagi Peserta Yang Tidak Menginap)

Fasilitas Peserta:

  • Pelatihan Selama 2 hari.
  • Menginap 3 malam Twin share(Bagi peserta Yg Menginap).
  • Tanda Peserta Bimtek.
  • Konsumsi (Breakfas 3x, Coffee Break 2x , Lunch & Dinner) Selama Bimtek Berlangsung.
  • Kelengkapan Bimtek(Pena/Pensil,Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK).
  • Tas ransel eksklusif
  • Konfirmasi lima hari sebelum hari pelaksanaan.

Jadwal Bimtek Tahun 2024

Scroll to Top