Bimtek Jabatan Pelaksana ASN

Bimtek Jabatan Pelaksana ASN

Berikut Mengenai Bimtek Jabatan Pelaksana ASN, puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat tuhan yang maha esa yang telah memberikan kesempatan kepada kita semua, untuk tetap bekerja dan berkarya demi mengemban amanah sebagai makhluknya yang sempurna.

Oleh Karena itu se iring kemajuan teknologi dewasa ini khususnya bidang teknologi informasi yang memiliki aksebilitas tinggi dalam mengeksplorasi budaya di dunia tentunya harus bisa di sikapi secara arif dan bijaksana, sehingga kita bisa memanfaatkannya secara positif sebagai daya dukung kebutuhan era globalisasi.

Karena Bimtek Kepegawaian ini Sangat dapat memberikan pemahaman mendalam tentang manajemen sumber daya manusia (SDM) di berbagai tingkatan organisasi. Peserta akan mempelajari strategi dalam perekrutan, seleksi, dan pengembangan karyawan, serta teknik untuk meningkatkan kinerja individu dan tim materi juga mencakup aspek hukum ketenagakerjaan, etika kerja, dan pengelolaan konflik di tempat kerja.

Bimtek Jabatan Pelaksana ASN

Ikuti Bimtek Bimtek Jabatan Pelaksana ASN untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan SDM di organisasi Anda.

Berdasarkan Permenpan Rb Nomor 11 Tahun 2024 Tentang  Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara bagi Lingkungan Instansi Pemerintah dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Perlu menetapkan Nomenklatur Jabatan Pelaksana, jenis Jabatan Pelaksana yang dapat terpenuhi dari Pegawai Negeri Sipil dan/ atau PPPK, bagi lnstansi Pemerintah yang telah menyesuaikan Nomenklatur Jabatan Pelaksana dan Kelas Jabatannya berdasarkan Permenpan Nomor 656 Tahun 2023 tentang jabatan Pelaksana PNS bagi lingkungan Instansi Pemerintah masih tetap berlaku sampai dengan adanya penyesaikan Kelas Jabatan berdasarkan Kepmenpan Rb Nomor 11 Tahun 2024.

Menyebutkan bahwa setiap ASN mempunyai hak dan kesempatan  yang sama untuk pengembangan kompetensi. Pengembangan kompetensi Pegawai ASN dilakukan antara lain salah satunya melalui Bimtek Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024

Keberadaan Pegawai ASN yang memiliki kompetensi merupakan modal bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien.

Tujuan Bimtek ini untuk mengembangkan kompetensi SDM yang membutuhkan struktur kurikulum dan silabus yang berbasis kompetensi yang sering atau istilah (competenscy based training)  sebagai kurikulum berbasis kompetensi dalam meningkatkan kinerja ASN yang Berakhak.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Bimtek Jabatan Pelaksana ASN Tahun 2025

KONFIRMASI PENDAFTARAN:

  • Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintah Daerah (LP3D)
  • Sekretariat: Jl.Kalibaru Barat No. 7 Jakarta Utara
  • Email: materibimtek1212@gmail.com
  • Hp: 082152555525
  • Wa: 082152555525

CATATAN:

Kontribusi:

  • Rp. 4.500.000 (Bagi Peserta Yang Menginap)
  • Rp. 3.500.000 (Bagi Peserta Yang Tidak Menginap)

Fasilitas Peserta:

  • Pelatihan Selama 2 hari.
  • Menginap 3 malam Twin share(Bagi peserta Yg Menginap).
  • Tanda Peserta Bimtek.
  • Konsumsi (Breakfas 3x, Coffee Break 2x , lunch & Dinner) Selama Bimtek Berlangsung.
  • Kelengkapan Bimtek(Pena/Pensil,Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK).
  • Tas ransel eksklusif.

Jadwal Bimtek Tahun 2025

Scroll to Top